PERJANJIAN-PERJANJIAN TERTENTU
(Kajian Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia)
buku ini secara keseluruhan mengulas beberapa jenis perjanjian tertentu yang tercantum dalam KUH. Perdata, yang kemudian karena adanya kebebasan berkontrak perjanjian tersebut berkembang menjadi satu kesatuan dalam suatu jenis hubungan hukum (berupa perjanjian) tersendiri, seperti Sewa Beli, Sewa Guna Usaha.
PERJANJIAN-PERJANJIAN TERTENTU
(Kajian Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia) Read More »