Penulis :
- Muhaimin
- Ni Luh Ariningsih Sari, S.H.,
- M.H Titin Apriani
- Siti Nurbaiti
- Dr. N.G.N. Renti Maharaini Kerti, S.H., M.H
Editor :
- M. Firdaus
- Ahmad Zuhairi, SH., MH
- Khairus Febriyan F., SH., MH
- Dwi Martini, SH., MH
- M. Riyadhussah, SH., MH
Layout :
- sanabil creative
Desain Cover :
- sanabil creative
Dimensi dan Jumlah Halaman :
- 15 x 23 cm (94 hlm)
- Tahun terbit : 2019
ISBN :
- 978-623-7090-38-0
Indonesia telah menjalankan sistem hukum asuransi dual insurance system, yaitu asuransi konvensional dan asuransi syari’ah diakui dan diterapkan secara bersamaan baik secara defakto dan dejure sejak tahun 2014. Fakta ini menunjukkan bahwa sistem asuransi yang menjalankan bisnisnya di Indonesia tidak hanya asuransi konvensional tetapi juga asuransi syari’ah sebagai akibat dari adanya kebutuhan akan pentingnya partisipasi seluruh komponen masyarakat dalam pembangunan nasional khususnya dalam bidang asuransi.
Hukum telah memberikan perlindungan bukan hanya terhadap asuransi konvensional tetapi juga asuransi syari’ah diatur secara jelas dalam hukum positif di Indonesia, sehingga memiliki kedudukan yang sama sebagai bagian dari sistem hukum asuransi nasional. Namun demikian masih banyak permasalahan yang dapat berimplikasi secara hukum terhadap keberadaan bisnis asuransi konvensional maupun asuransi syari’ah dalam menjalankan bisnisnya secara bersamaan.