
Penulis:
- Mohamad Abdun Nasir
- Baiq Ratna Mulhimmah
- Syukri
- Nisfawati Laili Jalilah
- Siti Aminah
Editor:
- Syahrul Hanafi
Layout:
- sanabil creative
desain cover:
- sanabil creative
Dimensi dan Jumlah Halaman:
- 15,5 x 23 cm (211 hlm)
- Tahun Perencanaan Terbit : 2026
Buku ini menawarkan kembali tradisi dan nilai-nilai kearifan lokal dalam pengasuhan anak sembari menegaskan pola asuh yang setera jender untuk kesetaraan, nondsikriminatif serta sebagai upaya preventif terhadap kekerasan anak dalam berbagai dimensi dan manifestasinya. Tidak kalah pentingnya adalah upaya buku ini untuk menafsirkan pola-pola asuh yang memiliki potensi terjadinya kekerasan anak. Pola asuh seperti ini dianggap lazim sebagai cara efektif dalam mendidik dan membesarkan anak pada waktu dan era tertentu, akan tetapi tidak lagi relevan dalam konteks kekinian karena perubahan sosial, keterbukaan dan mengedepankan dialog-komunikasi dari pada sanksi fisik. Sebagai contoh, pada era dahulu, memukul anak adalah salah satu cara mendisiplinkan yang sah secara moral dan sosial. Cara tersebut dianggap efektif agar anak menurut, patuh dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik. Namun, dalam konteks sekarang, memukul anak bisa masuk kategori kekerasan, bahkan pidana sehingga pelakunya, walaupun orang tua sendiri atau sanak saudara, dapat dikenai pasal pidana. Ini adalah contoh kecil perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdasarkan hukum sehingga suatu tindakan yang termasuk dalam kategori baik atau benar, atau minimal bukan tindakan yang melanggar hukum, menurut ukuran terdahulu, pada saat sekarang bisa menjadi suatu pelanggaran hukum berat. Oleh karena itu, upaya reinterpretasi, rekontekstualisasi dan transformasi pola asuh diperlukan agar tidak ada lagi “kekerasan” dengan dalih kasih sayang, mendidik ataupun mendisiplinkan anak.
Buku ini tidak bermaksud membahas tradisi dan kearifan lokal pola asuh anak secara utuh dan representatif dari komunitas suku di NTB, melainkan beberapa tradisi pola pengasuhan yang berasal dari masyarakat Sasak, Samawa dan Mbojo. Perlu dipahami, bahwa di tiap etnis, tradisi pola pengasuhan beragam, tidak monoton, seragam atau tunggal, melainkan dapat berbeda antara satu wilayah atau desa dengan wilayah dan desa lain dalam satu suku.
