Akad Akad Pembiayaan Berdimensi Syariah dalam Lembaga Pembiayaan

Penulis:

  • H. Zaeni Asyhadie, SH.M.Hum
  • Budi Sutrisno, SH.M.Hum.

Editor :

  • H. Zaeni Asyhadie, SH.M.Hum

Layout:

  • Sanabil Creative

desain cover:

  • Sanabil Creative

Dimensi dan Jumlah Halaman:

  • 14 x 21 cm (149 hlm)
  • Tahun Perencanaan Terbit : 2024

Secara umum dapat dikemukakan, bahwa Lembaga Pembiayaan dan/atau Akad-akad berdimensi syariah ini dalam tatanan perekonomian di Indonesia dikenal sebagai bagian dari Lembaga keuangan.
Istilah lembaga keuangan dalam bahasa Inggris disebut dengan Financial Institusion. Lembaga Keuangan ini merupakan badan usaha yang mempunyai kekayaan dalam bentuk aset keuangan (financial assets). Kekayaan ini akan digunakan untuk menjalankan usaha di bidang jasa keuangan, baik penyediaan dana untuk membiayai usaha produktif dan kebutuhan konsumtif.
Karena berkembangnya pandangan bahwa dalam berakad atau dalam membuat suatu perjanjian atau perbuatan hukum lainnya harus terhindar dari unsur riba, gharar dan maisir, maka bermuncullah pemahaman bahwa segala Lembaga pembiayaan sebaiknya berlandaskan diri pada unsur-unsur syara’ yang diperkenankan syariat Islam agarterhindar dari unsur riba, gharar dan maisir tersebut.
Atas dasar pemahaman di atas maka disusunlah buku “Akad Akad Pembiayaan Berdimensi Syariah Dalam Lembaga Pembiayaan” ini agar dapat dipakai sebagai pegangan mahasiswa Fakultas Hukum pada Universitas Negeri Mataram dan mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri dalam perkuliahan mata kuliah Lembaga Pembiayan ataupun menjalankan tugas akhir/Skripsi bagi mereka yang berkehendak membahas masalah Lembaga Pembiayaan ini.

Scroll to Top