Fatwa Ekonomi Islam Indonesia
Dalam konteks fiqh mu’amalah, hukum Islam diformulasikan sebagai sekumpulan aturan keagamaan yang mengatur kehidupan kaum muslimin dalam segala aspeknya, baik yang bersifat individual maupun kolektif yang berkaitan dengan aspek mu’amalah al-iqtishadiyah. Karakteristik fiqh yang komprehensif menempatkannya pada posisi yang signifikan dalam pandangan umat Islam. Bahkan sejak awal hukum Islam dianggap sebagai pengetahuan par excellence.
Fatwa Ekonomi Islam Indonesia Read More »
