Bahasa Indonesia di Media Dalam dan Luar Ruang

Penulis :

  • Akmaluddin, M.Pd.

Editor :

  • Dr. Hilmiati, M.Pd.

Layout :

  • Tim FTK

Desain Cover :

  • Sanabil Creative

Dimensi dan Jumlah Halaman :

  • 15,5 x 23 cm (168 hlm)
  • Tahun terbit : 2020

ISBN :

  • 978-623-317-009-3

Bahasa Indonesia memiliki posisi yang strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Bahasa Indonesia yang sekaligus menjadi identitas kebangsaan Indonesia mengemban dua fungsi istimewa, yaitu sebagai bahasa negara dan bahasa nasional. Fungsi sebagai bahasa negara ini dibuktikan dengan masuknya bahasa Indonesia pada salah satu bab dan pasal dalam konstitusi Negara Republik Indonesia yaitu pasal XV ayat 36 UUD 1945. Ayat dalam pasal ini menunjukkan bahwa pada dasarnya bahasa Indonesia memiliki posisi yang sama strategisnya dengan aspek kehidupan lain misalnya ekonomi, agama, dan budaya sehingga perlu dimasukkan dalam konstitusi tertinggi di republik ini. Adanya pasal ini tentunya bukanlah sekadar menjadi pelengkap pasal dalam UUD 1945, namun pasal ini memiliki konsekuensi yang berkaitan dengan kedudukan bahasa Indonesia. Dalam kaitannya dengan fungsi ini, bahasa sesuai kaidahnya harus dipergunakan baik di media dalam maupun luar ruang. Penggunaan bahasa Indonesia dalam ruang misalnya pada dokumen-dokumen, keputusan, laporan, naskah pidato dan surat-menyurat lainnya. Sedangkan penggunaan bahasa Indonesia di media luar ruang meliputi penggunaan bahasa Indonesia pada papan nama lembaga, papan nama usaha, informasi layanan publik di kain spanduk, dan lain-lain. Dalam penggunaannya, kesalahan-kesalahan berbahasa Indonesia baik di media dalam dan luar ruang ini masih banyak dijumpai.

Scroll to Top