Pluralisme Hukum Islam dalam Masyarakat Multikultur:
Studi atas Kitab al-Mīzān al-Kubrā Karya al-Sha’rānī (1492-1565)

Penulis:

  • Miftahul Huda

Editor :

  • Moh. Asyiq Amrulloh

Layout:

  • sanabil creative

desain cover:

  • Sanabil Creative

Dimensi dan Jumlah Halaman:

  • 15 x 23,5 cm (290 hlm)
  • Tahun Terbit : 2023
  • ISBN : 978-623-317-402-2

Pengembangan pemikiran tentang perbedaan konsep hukum Islam (ikhtilāf) dan cara menanganinya masih tetap relevan hingga sekarang. Di samping alasan akademik untuk terus mengembangkan kajian hukum Islam, ternyata hingga kini masalah tersebut juga masih menjadi salah satu faktor disharmoni sosial serta menjadi penghambat yang signifikan bagi ikhtiar mendorong kemajuan di berbagai bidang kehidupan.
Dewasa ini dan di masa depan, suatu konsep formula manajemen sosial di tengah keragaman menjadi semakin urgen mengingat penduduk bumi yang kian padat, saling berhimpitan, dan semakin multikultur. Jika tidak bisa dikelola dengan baik, berbagai perbedaan primordial tersebut akan mudah dieksploitasi untuk kepentingan-kepentingan tertentu, seperti ekonomi, politik, dan bahkan militer.
Tulisan ini berupaya melakukan eksplorasi, kajian kritis, dan mengungkap kembali pemikiran al-Sha’rāni mengenai masalah tersebut dari berbagai sudut pandang beserta konteks sejarahnya agar dapat diidentifikasi horizon pemikiran yang masih relevan bagi kehidupan umat di masa sekarang dan di masa depan.

Scroll to Top