Politik Elektoral

Penulis :

  • Agus, M.Si

Editor :

  • Winengan

Layout :

  • Sanabil Creative

Desain Cover :

  • Sanabil Creative

Dimensi dan Jumlah Halaman :

  • 14 x 21 cm (238 hlm)
  • Tahun terbit : 2018

ISBN :

  • 978-623-7090-03-8

Politik elektoral atau dikenal dengan politik pemilihan umum (Pemilu) yang diselenggarakan secara berkala dengan adil dan fair serta menjamin hak pilih setiap warga, merupakan indikator mengukur pelaksanaan demokrasi. Dalam usaha memenuhi kriteria ini, negara-negara yang mengklaim dirinya sebagai penganut sistem politik demokrasi terus melakukan perbaikan tata kelola Pemilu mereka.
Ada lima komponen penting yang mendapat perhatian dalam mendesain tata kelola Pemilu demokratis, yaitu; peserta Pemilu, pemilih, penyelenggara Pemilu, sistem Pemilu, pengawasan dan peradilan Pemilu. Dari sisi peserta Pemilu, suatu Pemilu demokratis apabila ada kebebasan dan perlakukan yang adil bagi partai politik atau perseorangan untuk dapat menjadi peserta pemilu. Pemerintah yang sedang berkuasa tidak melakukan intervensi untuk memperlemah atau memperkuat salah satu partai politik. Demikian halnya, masyarakat diberikan beberapa alternatif pilihan, misalnya dengan memberikan kesempatan bagi kelompok masyarakat non-partai untuk dapat menjadi peserta Pemilu.
Pemilu demokratis juga idealnya bebas dari perilaku kecurangan, baik yang dilakukan oleh penyelenggara, peserta pemilu, maupun pemilih. Aktor ini pada dasarnya memiliki potensi yang sama berbuat curang dalam pemilu. Apabila kecurangan terjadi secara terstruktur, sistematis, dan massif, maka akuntablitas penyelenggaraan pemilu menjadi rendah, dan berdampak pada kepercayaan publik terhadap pemimpin politik terpilih juga menjadi rendah.

Scroll to Top