Penulis :
- POLDA NTB :
- KOMBES POL ABDUL AZAS SIAGIAN,SH.,MH
- AKBP NI MADE PUJEWATI,SIK.,M.M.
- AKBP HASRIPUDIN,SIK
- KOMPOL DAHLAN
- PENGTU RINNO PRABOWO,SH
- BRIPTU VERLISTA C. KAWENGIAN
- BRIPDA REGINA INGGRID VERARIA
- LPA NTB :
- Joko Jumadi
- Ruly Ardiansyah
- Khairus Febryan Fitrahady
- Nurul Aprianti
Editor :
- Sanabil Creative
Layout :
- Sanabil Creative
Desain Cover :
- Sanabil Creative
Dimensi dan Jumlah Halaman :
- 14 x 21 cm (173 hlm)
- Tahun terbit : 2019
ISBN :
- 978-623-7090-48-9
Maraknya kasus anak berhadapan dengan hukum yang terjadi di NTB tidak hanya meningkat dari segi kuantitatif tetapi juga dengan beraneka ragam modus operandi yang dilakukan pelaku. Dari data yang ada di jajaran Polda NTB pada tahun 2018 terjadi 465 perkara anak atau meningkat sebanyak 110 perkara (23,65%) dibandingkan tahun 2017 yang tercatat sebanyak 355 perkara.Untuk menyelesaikan perkara anak tersebut, penanganannya telah diatur dalam UU no. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang dalam proses penanganannya memiliki karakteristik dan kekhususan tersendiri yang tentunya berbeda dengan penanganan kasus bagi orang dewasa.
Kepolisian khususnya Polda NTB menyadari bahwa dalam implementasi penanganan anak yang berhadapan dengan hukum masih belum tepat sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada, hal tersebut dilatarbelakingi oleh kurangnya pemahaman tentang substansi sistem peradilan pidana anak yang mengutamakan pendekatan keadilan restoratif yaitu penyelesaian perkara anak yang adil dengan melibatkan beberapa pihak guna pemulihan pada keadaan semula. Selain itu ketidaktepatan penyidik dalam menentukan mekanisme penyelesaian perkara anak, dan panduan teknis penyidikan untuk perkara anak terdapat dibeberapa ketentuan yang terpisah sehingga menyulitkan penyidik dan penyidik pembantu dalam penanganan perkara.