Fiqh Muamalah Dinamika Hukum Klasik dan Inovasi Kontemporer

Penulis:

  • Hj. Suharti, M.Ag
  • Husnul Hidayati, M.Ag

Editor :

  • Ahlan, M.Ag

Layout:

  • Sanabil Creative

desain cover:

  • Sanabil Creative

Dimensi dan Jumlah Halaman:

  • 15,5 x 23 cm (213 hlm)
  • Tahun Perencanaan Terbit : 2025

Muamalah sebagai salah satu aspek penting dalam ajaran Islam memainkan peran strategis dalam membangun tatanan kehidupan masyarakat yang adil, harmonis, dan sejahtera. Dalam konteks sejarah, fiqh muamalah telah berkembang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan zamannya. Pada masa klasik, pembahasan hukum ini didominasi oleh pendekatan tekstual yang mendalam. Namun, seiring perkembangan zaman, inovasi-inovasi hukum terus bermunculan untuk merespons berbagai persoalan kontemporer, seperti transaksi digital, ekonomi syariah, dan isu-isu lingkungan.

Pada dasarnya, fiqh muamalah dalam Islam berlandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang bersifat universal dan fleksibel, seperti keadilan, transparansi, dan tidak adanya penindasan. Namun, sistem hukum klasik yang terbentuk pada masa itu tentunya tidak sepenuhnya sesuai dengan realitas sosial dan ekonomi yang berkembang saat ini. Dengan demikian, munculnya inovasi hukum dalam muamalah adalah sebuah keniscayaan untuk menjawab kebutuhan zaman tanpa mengabaikan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam syariat Islam. Inovasi ini, yang sering disebut sebagai fiqh muamalah kontemporer, mengarah pada upaya untuk menyesuaikan hukum Islam dengan perubahan zaman tanpa mengorbankan esensi ajaran yang terkandung di dalamnya.

Buku ini hadir sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan mendalam mengenai fiqh muamalah, baik dalam perspektif klasik maupun dinamika yang berkembang dalam konteks modern.

Scroll to Top