Reformasi Manajemen Penganggaran Pembangunan
Studi Kasus di Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat

Penulis :

  • Dr. Muhmad Yusup, M.SI

Editor :

  • M. Firdaus

Layout :

  • Sanabil Creative

Desain Cover :

  • Husnul Khatimah

Dimensi dan Jumlah Halaman :

  • 14 x 21 cm (233 hlm)
  • Tahun terbit : 2019

ISBN :

  • 978-623-7090-52-6

Tulisan ini ini memadukan konsep dan teori antara manajemen penganggaran pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah NTB, dengan manajemen penganggaran dalam perspektif Islam, berupa norma dan etika, bahkan pada tataran praktis, dalam bentuk optimalisasi potensi yang dimiliki, dan belum terkelola dengan baik oleh pemerintah daerah, berupa zakat, wakaf, shadaqah, hibah, pajak (kharaj), dan lain sebagainya. Ini berbeda dengan teori yang disampaikan oleh Abu Yusuf yang menyatakan bahwa tidak ada perbedaan antara penganggaran dalam Islam maupun penganggaran pada umumnya, ini sesuai dengan kaidah fiqih yang disampaikannya yaitu tasarruf al-imam ala ra’iyyah manutun bi al-mashlahah, bahwa pada setiap kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah sudah barang tentu untuk kemaslahatan bagi rakyat. Maknanya bahwa alokasi penganggaran keuangan negara harus terdistribusi dengan baik, adil, dan merata demi terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat banyak.
Perpaduan kedua konsep dan teori tersebut, memunculkan konsep dan teori manajemen penganggaran pembangunan daerah yang baru, dalam bentuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan konsep dan teori maslahah, berkeadilan, menghindari masyaqqah, dan memiliki keseimbangan (equilibrium), untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

Scroll to Top